Pengajaran Sesuai dengan Tingkat Kemampuan Peserta Didik
Pengajaran sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik (teaching at the right level) adalah pendekatan pengajaran yang berpusat pada kesiapan belajar peserta didik, bukanhanya pada tingkatan kelas.
Apa tujuan pendekatan pengajaran ini?
- Sebagai bentuk implementasi dari filosofi pembelajaran Ki Hadjar Dewantara yang berpusat pada peserta didik;
- Untuk memastikan setiap peserta didik mendapatkan hak belajar untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan;
- Memberikan waktu yang cukup untuk peserta didik membangun dan meningkatkan kompetensi numerasi dan literasi.
Bagaimana penerapannya?
- Dengan Asesmen Awal Pembelajaran dan penyesuaian Tujuan Pembelajaran
Kemajuan hasil belajar peserta didik dilakukan melalui evaluasi pembelajaran atau asesmen. Peserta didik yang belum mencapai capaian pembelajaran akan mendapatkan pendampingan agar mencapai capaian pembelajarannya.
- Dengan pembelajaran berdiferensiasi.
Peserta didik dalam fase perkembangan yang sama bisa memiliki tingkat pemahaman dan kesiapan yang berbeda. Karena itu, pada model pengajaran ini, cara dan materi pembelajaran divariasikan berdasarkan tingkat pemahaman dan kesiapan peserta didik.
Apa itu fase perkembangan?
Fase atau tingkatan perkembangan adalah capaian pembelajaran yang harus dicapai peserta didik, yang disesuaikan dengan karakteristik, potensi, serta kebutuhannya.
Fase dan Jenjang/Kelas
- mencapai capaian pembelajaran akan mendapatkan pendampingan agar mencapai capaian pembelajarannya.
- Dengan pembelajaran berdiferensiasi.
- Peserta didik dalam fase perkembangan yang sama bisa memiliki tingkat pemahaman dan kesiapan yang berbeda. Karena itu, pada model pengajaran ini, cara dan materi pembelajaran divariasikan berdasarkan tingkat pemahaman dan kesiapan peserta didik.
- Apa itu fase perkembangan?
- Fase atau tingkatan perkembangan adalah capaian pembelajaran yang harus dicapai peserta didik, yang disesuaikan dengan karakteristik, potensi, serta kebutuhannya.
- Fase dan Jenjang/Kelas
- Fase A: SD/MI (Kelas 1–2)
- Fase B: SD/MI (Kelas 3–4)
- Fase C: SD/MI (Kelas 5–6)
- Fase D: SMP/MTs (Kelas 7–9)
- Fase E: SMA/MA, SMK/MAK (Kelas 10)
- Fase F: SMA/MA, SMK/MAK(Kelas 11–12)
- Sekolah Luar Biasa
- Fase A: usia mental ≤ 7 tahun
- Fase B: usia mental ± 8 tahun
- Fase C: usia mental ± 8 tahun
- Fase D: usia mental ± 9 tahun
- Fase E: usia mental ± 10 tahun
- Fase F: usia mental ± 10 tahun
- Sinkronisasi Fase, Jenjang/Kelas, Usia Kronologis, dan Usia Mental
Fase | Jenjang/Kelas | Usia Kronologis | Usia Mental (SLB) |
Fase A | SD/MI (Kelas 1-2) | ≤ 6–8 tahun | ≤ 7 tahun |
Fase B | SD/MI (Kelas 3-4) | 9–10 tahun | ± 8 tahun |
Fase C | SD/MI (Kelas 5-6) | 1–12 tahun | ± 8 tahun |
Fase D | SMP/MTs (Kelas 7-9) | 13–15 tahun | ± 9 tahun |
Fase E | SMA/MA, SMA/MAK (Kelas 10) | 16–17 tahun | ± 10 tahun |
Fase F | SMA/MA, SMA/MAK (Kelas 11-12) | 17–23 tahun | ± 10 tahun |
Bagaimana tahapan pelaksanaan pembelajaran dan asesmen?
Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran
Guru menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran, yang mencakup rencana asesmen formatif yang akan dilakukan di awal pembelajaran dan selama pembelajaran berlangsung, serta asesmen sumatif di akhir pembelajaran.
Asesmen Formatif Awal Pembelajaran
Asesmen di awal pembelajaran bertujuan untuk menilai kesiapan masing-masing peserta didik untuk mempelajari materi yang telah dirancang. Berdasarkan hasil asesmen, pendidik memodifikasi rencana yang telah dibuatnya dan/atau membuat penyesuaian untuk sebagian peserta didik.
Pembelajaran
Melakukan pembelajaran dan memonitor kemajuan belajar peserta didik secara berkala dengan menggunakan berbagai metode asesmen formatif.
Asesmen Sumatif di Akhir Pembelajaran
Melaksanakan asesmen di akhir pembelajaran untuk mengetahui ketercapaian tujuan pembelajaran. Asesmen ini juga bisa digunakan sebagai asesmen awal pada pembelajaran berikutnya.
Pengorganisasian Pelaksanaan Pembelajaran
Untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka, pengorganisasian pembelajaran perlu diperbarui. Salah satu caranya adalah dengan mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan satuan pendidikan.
Kewenangan Pemerintah Pusat
- Struktur kurikulum
- Profil Pelajar Pancasila
- Capaian Pembelajaran
- Prinsip pembelajaran dan asesmen
Kewenangan Satuan Pendidikan
- Visi, misi, dan tujuan sekolah
- Kebijakan lokal terkait kurikulum
- Proses pembelajaran dan asesmen
- Pengembangan kurikulum operasional di satuan pendidikan
- Pengembangan perangkat ajar
Struktur Kurikulum SMP / MTS
Struktur Kurikulum SMA/MI
Artikel ini bersumber dari : https://bit.ly/PahamiKM
Sumber dan keterangan lebih lanjut https://bit.ly/PahamiKM dari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar