Jumat, 23 Desember 2022

Yuk, menjadi Pengajar Praktik!


Mari dukung Guru Penggerak dengan menjadi Fasilitator dan Pengajar Praktik.


Gambaran Umum

Pengajar Praktik mendampingi peserta menjalankan perannya sebagai calon guru penggerak, khususnya pada pasca pelatihan selama 6 bulan. Pengajar Praktik diundang sebagai instruktur tamu pada proses Pendampingan

Masa Tugas

Pengajar Praktik akan bertugas selama 6 bulan

Kriteria / Persyaratan

Kriteria Umum

  • Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar PNS, PPG, dan sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak
  • Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP)
  • Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program Organisasi Penggerak (POP)
  • Tidak sedang proses rekrutmen calon guru penggerak, calon fasilitator atau sedang menjalankan tugas sebagai calon guru penggerak, atau fasilitator pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP)
  • Mendapat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja
  • Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi calon pengajar praktik
  • Bersedia mendampingi CGP selama proses Pendidikan Guru Penggerak
  • Bagi calon peserta yang sedang mengikuti proses seleksi CPP PGP angkatan 5 atau PGP angkatan 6, mohon untuk melanjutkan seleksi tersebut dan tidak mengikuti seleksi CPP PGP angkatan 7, kecuali peserta yang sudah dinyatakan tidak lulus pada seleksi sebelumnya


Kriteria Khusus

Guru Penggerak

  • Memiliki Sertifikat Guru Penggerak
  • Minimal pendidikan S1/D4;
  • Memiliki pengalaman mengajar 5 tahun;
  • Memiliki sisa masa kerja minimal 2 tahun sebelum pensiun;
  • Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid
  • Memiliki pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun
  • Berkomitmen untuk menjalankan program sampai dengan selesai
  • Memiliki pengalaman kepemimpinan (Contoh: Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Ketua MGMP/KKG, Asosiasi Guru, koordinator komunitas, ketua organisasi pendidikan lainnya, dll)


Guru

  • Minimal pendidikan S1/D4
  • Aktif mengajar dan terdaftar sebagai guru di dapodik;
  • Memiliki pengalaman mengajar 5 tahun;
  • Memiliki sisa masa kerja minimal 2 tahun sebelum pensiun;
  • Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid;
  • Memiliki pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun;
  • Berkomitmen untuk menjalankan program sampai dengan selesai;


Kepala Sekolah

  • Minimal pendidikan S1/D4
  • Aktif dan terdaftar sebagai kepala sekolah di dapodik;
  • Memiliki pengalaman mengajar 5 tahun;
  • Memiliki sisa masa kerja minimal 2 tahun sebelum pensiun;
  • Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid;
  • Memiliki pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun;
  • Berkomitmen untuk menjalankan program sampai dengan selesai;
  • Memiliki pengalaman kepemimpinan (Contoh: Ketua MGMP/KKG, MKKS, MKPS, Asosiasi Guru, koordinator komunitas, ketua organisasi pendidikan lainnya, dll).


Akademisi

  • Minimal pendidikan S1/D4
  • Memiliki pengalaman mengajar atau melatih guru selama 5 tahun;
  • Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid;
  • Memiliki pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun;
  • Berkomitmen untuk menjalankan program sampai dengan selesai;
  • Memiliki pengalaman kepemimpinan (contoh: pemimpin organisasi, komunitas, lembaga/instansi, dll)


Praktisi/Konsultan Pendidikan (Pegiat/pelaksana praktik pendidikan yang bergabung di dalam komunitas organisasi pendidikan (KOP), LSM dan fasilitator pendidikan di daerah)

  • Minimal pendidikan S1/D4
  • Memiliki pengalaman mengajar atau melatih guru selama 5 tahun
  • Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid
  • Memiliki pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun
  • Berkomitmen untuk menyelesaikan program
  • Memiliki pengalaman kepemimpinan (contoh: pemimpin organisasi, komunitas, lembaga/instansi, dll)


Peran

  • Memfasilitasi lokakarya pada setiap bulan
  • Berbagi praktik baik dengan calon guru penggerak
  • Mengevaluasi dan memberi umpan balik calon guru penggerak
  • Memfasilitasi proses refleksi dan rencana tindak lanjut untuk peserta saat masa daring
  • Membuat laporan capaian perkembangan calon guru penggerak
  • Kompetensi Yang di Harapkan
  • Menguasai teknik dan keterampilan mentoring dan coaching
  • Menyusun rencana Pendampingan
  • membuat kesepakatan dengan calon guru penggerak
  • Membuat jadwal Pendampingan
  • Memiliki komitmen untuk memenuhi tenggat waktu
  • Mengevaluasi dan memberi umpan balik calon guru penggerak
  • Berkomunikasi dengan efektif
  • Memiliki kemampuan andragogi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perencanaan Pembelajaran SD/Paket A

Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan  Salam bahagia...Bapak / Ibu guru hebat kali ini kita akan mempelajari tentang perencanaan pembelaja...