Kamis, 22 Desember 2022

Sarat mengikuti Pendidikan Guru Penggerak

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. 

Rekan guru semua bagaimana kabarnya? Semoga dalam keadaan sehat dan tetap semangat dalam belajar menjadi guru hebat!. 

Rekan semua berikut adalah sarat mengikuti Pendidikan Guru Penggerak. 

Kriteria / Persyaratan

Kriteria Umum

Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK Mengajar.

Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS),berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4;

Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun;

Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.

Kriteria Seleksi

Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid

Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan

Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok

Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi

Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri

Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.

Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain

Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perencanaan Pembelajaran SD/Paket A

Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan  Salam bahagia...Bapak / Ibu guru hebat kali ini kita akan mempelajari tentang perencanaan pembelaja...