Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Rekan guru semua bagaimana kabarnya? Semoga dalam keadaan sehat dan tetap semangat dalam belajar menjadi guru hebat!.
Rekan semua berikut adalah sarat mengikuti Pendidikan Guru Penggerak.
Kriteria / Persyaratan
Kriteria Umum
Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK Mengajar.
Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS),berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4;
Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun;
Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.
Kriteria Seleksi
Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid
Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan
Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok
Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi
Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri
Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain
Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar