Sabtu, 29 Januari 2022

PERSYARATAN DAFTAR PPG DALJAB TAHUN 2022

Dalam kesempatan kali ini, admin akan berbagi informasi lagi terkait dengan Syarat dan Cara Mendaftar Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2022 Melalui Web SIM PKB Kemdikbud. Tahun 2021 banyak para bapak ibu Guru fokus pada pendafataran PPPK Guru, tetapi mungkin ada yang terlupa bahwa akan ada Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022. untuk itu silahkan simak Syarat dan Cara Mendaftar PPG Tahun 2022 Melalui Web SIM PKB.


PERSYARATAN DAFTAR PPG DALJAB TAHUN 2022

Adapun syarat untuk daftar PPG akan admin sampaikan sebagai berikut :

Telah diangkat sebagai guru sampai dengan 31 Desember 2015.

Terdaftar pada Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan per tanggal 31 Juli 2017

Memiliki NUPTK (dapat dipenuhi setelah lulus pretest).

Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1/ D-IV.

Berkualifikasi akademik S-1/D-IV yang sesuai dengan program studi pada PPG yang akan diikuti.

Masih aktif mengajar dibuktikan dengan memiliki SK pembagian tugas mengajar dari kepala sekolah 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 sampai dengan 2018).

Berstatus guru PNS, guru Bukan PNS di sekolah negeri, dan guru tetap yayasan (GTY).

Guru bukan PNS di sekolah negeri dibuktikan dengan SK Pengangkatan dari Kepala Daerah atau Kepala Dinas Pendidikan 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 sampai dengan 2018).

Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2018.

Sehat jasmani dan rohani.

Bebas Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza).

Berkelakuan baik (Syarat diatas diperuntukan oleh guru swasta atau guru bukan PNS di sekolah negeri).

Cara Mendaftar PPG Tahun 2022

Buka google Chrome atau mozila dan ketik alamat ini :

Kemudian masukkan username simpkb dan password yang telah didaftarkan lalu klik tombol login.

Atau bisa juga login menggunakan akun belajar.id Apabila belum mempunyai Akun SIMPKB bisa mendaftar terlebih dahulu melalui link ini DAFTAR.

Apabila sudah berhasil masuk ke beranda SIM PKB, apabila anda lolos PPG makan akan muncul pemberitahuan jika Anda diundang sebagai calon peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2022.

Ketika bapak ibu memilih menu "Selanjutnya" akan muncul berbagai menu ( Seleksi Akademik, Seleksi Administrasi, Konfirmasi Kesediaan, Penetapan Peserta, Lapor Diri).

Pada laman tersebut akan muncul keterangan sebagai berikut. Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan diperuntukan hanya untuk bapak ibu guru yang telah memenuhi persyaratan sebagai berikut. ( Belum memiliki Sertifikasi Pendidik, Status Kepegawaian Guru (PNS/CPNS/Honor Daerah/GTY), TMT pengangkatan maksimal 2015, Kualifikasi pendidikan wajib D4/S1. dan Usia maksimal 58 Tahun pada tahun 2019. Berdasarkan database Dapodik Kementrian dan Kebudayaan (cut off 30 Oktober 2019), Anda termasuk dalam daftar calon peserta program tersebut. Segera daftarkan diri Anda sebelum batas akhir tanggal yang di tentukan. Verifikasi berkas documen persyaratan diatas akan dilaksanakan sebelum pelaksanaan pre test PPG 2022

 Selanjutnya pilih menu "Mendaftar"

Setelah itu bapak ibu guru akan diminta kembali memilih menu "Mendaftar Sekarang".

Isi data pada formulir pendaftaran sebagai peserta PPG 2022 ( Jenjang Mapel PPG, Bidang Studi PPG, Kualifikasi Pendidikan, Tahun tamat Ijazah Sarjanah (S1) , Jenis Studi Pendidikan, Jurusan atau Program Studi, Fakultas, Nama Perguruan Tinggi Penerbit Ijazah nya, dan

Kemudian bapak ibu Upload berkas dengan cara Scan Ijasah S1 Asli dan sk pengangkatan pertama menjadi guru, ukuran file maksimal 1 MB dan minimal 100 Kb dengan format PNG/JPG/JPEG.

Apabila semuanya sudah di isi dengan benar dan lengkap silahkan melanjutkan pendaftran peserta PPG dengan memilih menu Lanjut.

Alur PPG Daljab dapat dirinci sebagai berikut :

 

Seleksi administrasi tahap 1

 

Diundang pendataan calon peserta pretes ppg daljab (SIM PKB, gtk.belajar.kemdikbud.go.id)

Mengunggah dokumen administrasi : 1. ijazah akademik; dan  2. SK pengangkatan. LPMP verifikasi data ijazah dan linearitas jurusan

Disetujui Oleh LPMP

Seleksi Kemampuan Akademik

 

Menjadi peserta pretes ppg daljab

Melaksanakan pretes

Lolos pretes

Seleksi Administrasi Tahap 2

 

Pemberkasan

Verifikasi

Verifikasi dinas disetujui

Verifikasi lpmp

Verifikasi lpmp disetujui

Ditjen gtk menyeleksi peserta fix ppg daljab

Menjadi peserta ppg daljab

 

Konfirmasi calon peserta ( Mahasiswa PPGJ)

Menjadi calon peserta ppg daljab

Penetapan calon peserta PPGJ dengan LPTK

Konfirmasi Kesediaan PPGJ. Nantinya akan ditetapkan menjadi peserta PPGJ

Cetak A1 dan pakta Integritas

Mulai Pelaksanaan PPGJ

 

Lapor diri LPTK

Daring pedagogik dan profesional

Kompre

PPL

UP (jadwal bisa sesudah workshop sebelum PPL atau sesudah PPL)

UKIN (jadwal sesudah PPL)

Lulus UP dan UKIN

Sertifikat pendidik ditangan.

( Untuk poin ini karna pandemi dapat berubah ubah )

 

Berkas Seleksi Administrasi Tahap 2

 

 Fc ijazah

Fc SK pengangkatan

SK mengajar 2 th terakhir

Surat Izin PPG dari kepsek

Pakta Integritas

Suket Jasmani dan Rohani

Suket bebas Narkoba

SKCK

Bukti NUPTK

Penentuan prioritas berdasarkan masa kerja, usia, urutan tahun lulus seleksi administrasi, geografis, dan perolehan nilai

Ketersediaan LPTK, Program Studi dan Kuota yang ditetapkan

Demikian infromasi yang dapat kami sampaikan Semoga bermanfaat.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perencanaan Pembelajaran SD/Paket A

Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan  Salam bahagia...Bapak / Ibu guru hebat kali ini kita akan mempelajari tentang perencanaan pembelaja...