Dalam kesempatan kali ini, admin akan berbagi informasi lagi terkait dengan Syarat dan Cara Mendaftar Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2022 Melalui Web SIM PKB Kemdikbud. Tahun 2021 banyak para bapak ibu Guru fokus pada pendafataran PPPK Guru, tetapi mungkin ada yang terlupa bahwa akan ada Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022. untuk itu silahkan simak Syarat dan Cara Mendaftar PPG Tahun 2022 Melalui Web SIM PKB.
PERSYARATAN DAFTAR PPG DALJAB TAHUN 2022
Adapun syarat untuk daftar PPG akan admin sampaikan sebagai
berikut :
Telah diangkat sebagai guru sampai dengan 31 Desember 2015.
Terdaftar pada Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
per tanggal 31 Juli 2017
Memiliki NUPTK (dapat dipenuhi setelah lulus pretest).
Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma
empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang
terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1/ D-IV.
Berkualifikasi akademik S-1/D-IV yang sesuai dengan program
studi pada PPG yang akan diikuti.
Masih aktif mengajar dibuktikan dengan memiliki SK pembagian
tugas mengajar dari kepala sekolah 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014
sampai dengan 2018).
Berstatus guru PNS, guru Bukan PNS di sekolah negeri, dan
guru tetap yayasan (GTY).
Guru bukan PNS di sekolah negeri dibuktikan dengan SK
Pengangkatan dari Kepala Daerah atau Kepala Dinas Pendidikan 5 (lima) tahun
terakhir (mulai tahun 2014 sampai dengan 2018).
Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan
tanggal 31 Desember tahun 2018.
Sehat jasmani dan rohani.
Bebas Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya
(Napza).
Berkelakuan baik (Syarat diatas diperuntukan oleh guru
swasta atau guru bukan PNS di sekolah negeri).
Cara Mendaftar PPG Tahun 2022
Buka google Chrome atau mozila dan ketik alamat ini :
Kemudian masukkan username simpkb dan password yang telah
didaftarkan lalu klik tombol login.
Atau bisa juga login menggunakan akun belajar.id Apabila
belum mempunyai Akun SIMPKB bisa mendaftar terlebih dahulu melalui link ini
DAFTAR.
Apabila sudah berhasil masuk ke beranda SIM PKB, apabila
anda lolos PPG makan akan muncul pemberitahuan jika Anda diundang sebagai calon
peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2022.
Ketika bapak ibu memilih menu "Selanjutnya" akan
muncul berbagai menu ( Seleksi Akademik, Seleksi Administrasi, Konfirmasi
Kesediaan, Penetapan Peserta, Lapor Diri).
Pada laman tersebut akan muncul keterangan sebagai berikut.
Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan diperuntukan hanya untuk bapak
ibu guru yang telah memenuhi persyaratan sebagai berikut. ( Belum memiliki
Sertifikasi Pendidik, Status Kepegawaian Guru (PNS/CPNS/Honor Daerah/GTY), TMT
pengangkatan maksimal 2015, Kualifikasi pendidikan wajib D4/S1. dan Usia
maksimal 58 Tahun pada tahun 2019. Berdasarkan database Dapodik Kementrian dan
Kebudayaan (cut off 30 Oktober 2019), Anda termasuk dalam daftar calon peserta
program tersebut. Segera daftarkan diri Anda sebelum batas akhir tanggal yang
di tentukan. Verifikasi berkas documen persyaratan diatas akan dilaksanakan
sebelum pelaksanaan pre test PPG 2022
Selanjutnya pilih
menu "Mendaftar"
Setelah itu bapak ibu guru akan diminta kembali memilih menu
"Mendaftar Sekarang".
Isi data pada formulir pendaftaran sebagai peserta PPG 2022
( Jenjang Mapel PPG, Bidang Studi PPG, Kualifikasi Pendidikan, Tahun tamat
Ijazah Sarjanah (S1) , Jenis Studi Pendidikan, Jurusan atau Program Studi,
Fakultas, Nama Perguruan Tinggi Penerbit Ijazah nya, dan
Kemudian bapak ibu Upload berkas dengan cara Scan Ijasah S1
Asli dan sk pengangkatan pertama menjadi guru, ukuran file maksimal 1 MB dan
minimal 100 Kb dengan format PNG/JPG/JPEG.
Apabila semuanya sudah di isi dengan benar dan lengkap
silahkan melanjutkan pendaftran peserta PPG dengan memilih menu Lanjut.
Alur PPG Daljab dapat dirinci sebagai berikut :
Seleksi administrasi tahap 1
Diundang pendataan calon peserta pretes ppg daljab (SIM PKB,
gtk.belajar.kemdikbud.go.id)
Mengunggah dokumen administrasi : 1. ijazah akademik;
dan 2. SK pengangkatan. LPMP verifikasi
data ijazah dan linearitas jurusan
Disetujui Oleh LPMP
Seleksi Kemampuan Akademik
Menjadi peserta pretes ppg daljab
Melaksanakan pretes
Lolos pretes
Seleksi Administrasi Tahap 2
Pemberkasan
Verifikasi
Verifikasi dinas disetujui
Verifikasi lpmp
Verifikasi lpmp disetujui
Ditjen gtk menyeleksi peserta fix ppg daljab
Menjadi peserta ppg daljab
Konfirmasi calon peserta ( Mahasiswa PPGJ)
Menjadi calon peserta ppg daljab
Penetapan calon peserta PPGJ dengan LPTK
Konfirmasi Kesediaan PPGJ. Nantinya akan ditetapkan menjadi
peserta PPGJ
Cetak A1 dan pakta Integritas
Mulai Pelaksanaan PPGJ
Lapor diri LPTK
Daring pedagogik dan profesional
Kompre
PPL
UP (jadwal bisa sesudah workshop sebelum PPL atau sesudah
PPL)
UKIN (jadwal sesudah PPL)
Lulus UP dan UKIN
Sertifikat pendidik ditangan.
( Untuk poin ini karna pandemi dapat berubah ubah )
Berkas Seleksi Administrasi Tahap 2
Fc ijazah
Fc SK pengangkatan
SK mengajar 2 th terakhir
Surat Izin PPG dari kepsek
Pakta Integritas
Suket Jasmani dan Rohani
Suket bebas Narkoba
SKCK
Bukti NUPTK
Penentuan prioritas berdasarkan masa kerja, usia, urutan
tahun lulus seleksi administrasi, geografis, dan perolehan nilai
Ketersediaan LPTK, Program Studi dan Kuota yang ditetapkan
Demikian infromasi yang dapat kami sampaikan Semoga
bermanfaat.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar