Jumat, 31 Maret 2023

IHT PERENCANAAN & PELAKSANAAN PROGRAM BIMBINGAN KONSELING DAN SEKOLAH RAMAH ANAK

Program Bimbingan dan Konseling SD 

Bimbingan Konseling merupakan salah satu komponen penting dalam satuan pendidikan. Pelaksanaanya di sekolah menjadi sebuah keharusan guna memberikan layanan yang baik dan meningkatkan mutu, kelancaran hingga kualitas suatu satuan pendidikan. Program bimbingan konseling juga merupakan salah satu bagian yang menjadi komponen dalam akreditasi satuan pendidikan. Meskipun pada jenjang sekolah dasar, kegiatan bimbingan konseling bukan mata pelajaran khusus yang diajarkan oleh guru sesuai bidangnya, namun program ini tetap dilaksanakan dengan melibatkan guru kelas sebagai kunci utama. 

Penyususan program, pelaksanaan hingga evaluasi menjadi satu kesatuan aktivitas yang harus dilaksanakan, tidak terkecuali pada program bimbingan konseling ini. Pada artikel kali ini adalah kegiatan IHT Perencanaan & Pelaksanaan Program Bimbingan Konseling dan Sekolah Ramah Anak di UPT SDN 01 Argomulyo pada tanggal 1 April 2023.


Gegiatan ini dihadiri oleh Kepala UPT SDN 01 Argomulyo yaitu Bapak M. Rizal, S. Pd. M. Pd, Pengawas Sekolah yaitu Bapak Imam Supangat, S. Pd dan Pemateri oleh Jasmin Hadi, S. Pd. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pendidikan dan tenaga pendidikan yang ada di UPT SDN 01 Argomulyo.


  •  Tujuan bimbingan di sekolah dasar adalah:
  • 1.      Menguasai bahan belajar tuntutan kurikuler.
  • 2.      Membuat pilihan dan menentukan bahan belajar yang cocok.
  • 3.      Memiliki sikap-pandangan belajar yang mendukung.
  • 4.      Mempunyai pola-laku belajar yang mendukung.
  • 5.      Memilih teman bergaul, dan membentuk kelompok belajar yang serasi.
  • 6.      Memecahkan masalah-masalah belajar yang dihadapinya.


Oleh karena itu peranan guru kelas dalam pelaksanaan kegiatan BK sangat penting dalam rangka mengefektifkan pencapaian tujuan pembelajaran yang dirumuskan.
Sardiman (2001:142) menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan BK, yaitu:
1.      Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
2.      Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
3.      Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
4.      Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
5.      Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
6.      Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
7.      Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
8.      Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
9.      Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.

Kesimpulan   
Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa Bimbingan dan Konseling adalah membantu siswa mengenal bakat, minat, dan kemampuannya serta memilih dan menyesuaiakan diri dengan kesempatan pendidikan dan merencanakan karier yang sesuai dengan tuntutan kerja.Oleh karena itu peranan guru kelas dalam pelaksanaan kegiatan BK sangat penting dalam rangka mengefektifkan pencapaian tujuan pembelajaran yang dirumuskan.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 minggu secara in on (tatap muka dan penugasan). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perencanaan Pembelajaran SD/Paket A

Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan  Salam bahagia...Bapak / Ibu guru hebat kali ini kita akan mempelajari tentang perencanaan pembelaja...