Sabtu, 06 Agustus 2016

INFO PENTING !! INILAH BATAS AKHIR SINKRONISASI ATAU PENGIRIMAN DAPODIK UNTUK TUNJANGAN TAHUN 2016

selamat malam Bapak dan ibu Guru salam sejahtera dan salam edukasi !!!
Dapodik 2016 sudah dirilis, barangkali sebagian rekan operator dapodik sudah ada yang selesai mengerjakan, ada yang baru tahu, atau belum sama sekali mengerjakan. Namun ada beberapa hal penting yang perlu diketahui pihak sekolah terutama kepala sekolah dan operator dapodik terkaita batas waktu pengiriman terakhir dapodik 2016. Batas akhir sinkronisasi dapodik 2016 ini  untuk keperluan tunjangan dan hal-hal lain sebagai berikut:
Pengiriman terakhir tuk data KIP 15 Agustus 2016
Pengiriman terakhir tuk dana BOS 30 Agustus 2016
Pengiriman terakhir untuk tunjangan 31 Agustus 2016
Pengiriman terakhir untuk aneka tunjangan 30 November 2016
Penginputan Dapodik kali ini wajib pake No Registrasi Akta Kelahiran
Semua sekolah segera meluluskan peserta didik kelas akhir, sinrkonisasi saja walaupun belum mengerjakan yang lain.


Hati-hati dalam menginput, lebih lanjut lihat pada sumber dibawah ini :

http://www.infopgri.tk/2016/08/info-penting-inilah-batas-akhir.html?m=1

Panduan Lengkap Pengisian KIP Pada Aplikasi Dapodik V.2016

Panduan Pengisian Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini secara resmi telah dikeluarkan oleh pihak terkait, berikut Panduan lengkap pengisian KIP pada Aplikasi Dapodik V.2016 bisa di download melalui link dibawah ini :

https://drive.google.com/file/d/0B0ZXQIfzaO-qbTVsOXljOHA1WUk/view

Prosedur entri Pembelajaran pada Aplikasi Dapodik V.2016


Aplikasi Dapodik Versi 2016 disajikan dengan tranformasi tampilan baru yang lebih berwarna dari tampilan Aplikasi generasi sebelumnya. Menu Aplikasi yang sebelumnya terletak di atas kini disajikan di sisi kiri aplikasi serta jika diperlukan menu ini dapat disembunyikan. Sekolah juga dapat menampilkan foto sekolah dan operator sekolah melalui pengaturan menu profil pengguna.
Pada Aplikasi Dapodik Versi 2016 terdapat penambahan tabulasi mengenai sekolah aman yang terdiri dari data tim pencegahan kekerasan, ketersediaan papan sekolah aman, formulir dan silabus, pemberlakuan POS (Prosedur Operasional Standar), dan keaktifan sekolah dalam melakukan kerjasama dengan lembaga edukatif.
Pembelajaran mencatat semua pembagian tugas mengajar guru pada masing-masing rombel. Pemetaan PTK pada data pembelajaran harus sesuai dengan SK Pembagian Beban Jam Mengajar yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah agar tidak terjadi tumpang tindih data jam mengajar PTK

Sebelum kita membahas prosedur entri pembelajaran, akan dijelaskan bagian jendela pembelajaran sebagaimana berikut:


1. Mata Pelajaran
Kolom Mata pelajaran menampilkan daftar mata pelajaran yang sesuai dengan jenis kurikulum yang dipilih pada tab rombel. Mata pelajaran yang ditampilkan dikelompokkan ke dalam beberapa kelompok sesuai dengan karakteristiknya masing-masing. Kelompok mapel dan daftar mapel ini berasal dari referensi, sehingga penamaannya tidak dapat diubah.

2. Nama Mata Pelajaran Lokal
Nama Mata Pelajaran Lokal menampilkan nama mata pelajaran yang secara default sama dengan nama pada kolom Mata Pelajaran. Namun pada kolom ini data masih dapat di-edit, yang dapat disesuaikan dengan nama mapel di sekolah masing-masing.

3. Kode Mapel
Menampilkan Kode Referensi Mata Pelajaran (mapel) dan bukan merupakan kode mapel sertifikasi seperti yang tertera di InfoGTK serta kode ini tidak dapat diubah.

4. PTK
Pada kolom PTK akan terdapat pilihan Daftar PTK yang akan dipetakan sesuai dengan mapel yang diampu. Daftar PTK yang ditampilkan adalah jenis PTK Guru bukan Tenaga Administrasi Sekolah. Apabila diperlukan pencarian nama PTK, silakan ketikkan minimal 4 karakter dari nama PTK tersebut, maka sistem akan mencarikan nama PTK yang dimaksud selama ada di dalam daftar PTK (Guru).

5. SK Mengajar
Pada SK mengajar diisi Nomor SK Pembagian Tugas Belajar Mengajar setiap semester dari sekolah masing-masing.

6. Tgl SK
Tanggal SK diisi sesuai Tanggal SK Pembagian Tugas Belajar Mengajar setiap semester dari sekolah masing-masing.

7.Jam (Jumlah Jam Mengajar)
Secara default jumlah jam mengajar adalah 0 (nol), sekolah dapat mengisi data jumlah jam mengajar sesuai dengan pembagian tugas jam mengajar di masing-masing sekolah. Dalam memasukkan data jumlah jam mengajar dibatasi oleh data max jam.

8. Max (Maksimal)
Data max jam berasal dari referensi mapel kurikulum yang disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Max jam merupakan maksimal Jam yang bisa diisi untuk mapel bersangkutan sesuai dengan yang termuat di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Data max jam ditentukan oleh pusat sehingga tidak perlu diisi.

9. Tombol Refresh
Berada di bagian pojok kanan atas, tombol ini digunakan untuk me-refresh tampilan pembelajaran apabila terdapat Max jam tampil kosong dan atau daftar mapel tidak tampil.

10. Tombol Tambah
Berfungsi untuk menambahkan mapel apabila belum ditampilkan di dalam daftar pembelajaran.

11. Tombol Simpan
Berfungsi untuk menyimpan hasil entri data pembelajaran.

12. Tombol Hapus
Berfungsi untuk menghapus daftar mapel. Perlu diketahui untuk default mapel tidak dapat dihapus tetapi hanya menghapus hasil isian saja.

13. Tombol Ubah Kelompok Mapel
Berfungsi untuk mengubah kelompok mapel hasil isian yang tidak sesuai dengan kelompoknya. Jika isian data pembelajaran yang sebelumnya sudah diisi, namun tampil pada kelompok yang tidak seharusnya, maka mapel tersebut dapat diubah kelompoknya ke dalam kelompok yang sesuai dengan menggunakan tombol ini.

Perencanaan Pembelajaran SD/Paket A

Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan  Salam bahagia...Bapak / Ibu guru hebat kali ini kita akan mempelajari tentang perencanaan pembelaja...